BENGKULU, CE - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terdiri dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Rifat Pasha mengatakan, ETP berpotensi meningkatkan PAD melalui sistem monitoring pajak dan retribusi daerah serta pelaporan yang efektif. Bahkan berdasarkan data Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada November 2019 lalu, Elektronifikasi mampu meningkatkan PAD hingga 11,1% yoy. Selain itu, ETP juga akan meningkatkan efektifitas layanan publik, efisiensi, kesehatan fiskal perekonomian daerah agar terus berkembang.
"Kita berharap ETP ini bisa membuat keuangan daerah sehat, bebas korupsi dan lebih menyentuh kesejahteraan masyarakat," kata Rifat usai Rapat Perdana TP2DD di Hotel Mercure, kemarin.
Selain itu, Ia mengaku, terdapat tiga manfaat percepatan dan perluasan ETP. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan inklusivitas ekonomi di daerah, serta pemerataan kesejahteraan. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.
"Selama ini BI terus mendorong elektronifikasi di daerah, termasuk pemda. Telah terjadi banyak kemajuan tapi masih tetap perlu diakselerasi. Misalnya, pembayaran gaji (payroll) seluruh pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota semuanya sudah terelektronifikasi," ujar Rifat.
Sementara itu, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra menilai, ada beberapa tujuan yang dapat dicapai dengan percepatan ETP di daerah. Pertama, ETP menjamin kebijakan pemerintah bermanfaat bagi ekonomi masyarakat (deliverable assurance). Kedua, utilisasi data (data utilisation) yang diterima secara otomatis bisa menjadi feedback dan bahan perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement). Selain itu, ETP juga mendukung kebijakan fiskal nasional dimana bisa secara otomatis memotong pajak sehingga berpotensi meningkatkan pemungutan pajak. Serta mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang lebih baik.
"Selama ini teman-teman di Pajak sibuk mencari bendahara daerah, mencari tahu apakah setiap belanja sudah dipotong pajaknya. Dengan ETP, maka pajak akan menjadi otomatis dan memberikan improvement pada koleksi pajak kita," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Dr Anzori Tawakal ST MSi mengaku, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung implementasi ETP di daerah. Bahkan pihaknya telah mendorong transaksi secara daring (online) telah hingga ke tingkat Kabupaten/Kota.
"Kami di Bengkulu terus melakukan efisiensi kemudian memperbaiki kinerja," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika penerapan ETP membuat anggaran yang tidak perlu dialihkan untuk membiayai sektor publik dan kinerja yang baik akan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan berupa dana insentif daerah.
"Kami sudah menerapkan transaksi online, tidak hanya dipembayaran gaji tapi juga tunjangan kinerja," pungkasnya. (CE2)