Peserta Tes SKB Dibolehkan Pilih Lokasi, Sesuai Dengan Domisili

Kamis 06-08-2020,11:20 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

BENGKULU, CE - Kepala Bidang PPIK Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rufran, S.sos mengatakan, peserta memang diperbolehkan memilih lokasi tes disesuaikan dengan domisili peserta. Pemilihan lokasi tes ini dalam rangka mengurangi penyebaran Covid -19.

Dari total 79 peserta tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS Pemprov Bengkulu tahun 2019, hanya 61 peserta akan memilih lokasi tes di LPTIK Universitas Bengkulu. Sedangkan sisanya 9 orang belum menentukan lokasi tes, 5 orang di UPT BKN Palembang, 2 orang di UPT BKN Padang dan 2 orang di UPT BKN Yogyakarta.

"Untuk 9 peserta yang belum menentukan lokasi tes dipersilahkan mendaftar hingga 7 Agustus mendatang," kata Rufran.

Menurut Rufran, pelaksanaan tes SKB digelar dengan sistem Computer Assignes Test (CAT). Jumlah peserta akan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid -19, yakni dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas ruangan. Ia mencontohkan, jika satu ruangan biasanya diisi 70 peserta, akibat pandemi Covid -19 hanya diisi 35 orang peserta saja.

Selain Pemprov, Kabupaten yang akan melaksanakan tes SKB yakni Seluma, Kaur, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah dan Kepahiang. Untuk Kabupaten Mukomuko akan digelar secara mandiri.

"Terkait kapasitas ruangan dan lainnya akan kita bahas bersama Kabupaten yang melaksanakan tes SKB. Jadwalnya sesuai pendaftaran ulang ini digelar," pungkasnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait