BENGKULU, CE - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanaan Pilkada baik Pilgub maupun Pilbup tidak akan terkendala di Bengkulu Utara (BU). Kepastian ini pasca meninggalnya Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Roges Marwansyah pada Kamis (13/8) kemarin.
"Iya, pasca meninggalnya saudara kita di Bengkulu Utara ini, kita pastikan tidak akan mengganggu proses Pilkada berjalan. Sehingga tetap akan berjalan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan," sampai Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra saat dihubungi CE kemarin.
Irwan menyebutkan, terkait meninggalnya Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, kemarin sudah disampaikan secara lisan kepada KPU RI. Namun untuk laporan secara resminya, Irwan menyebutkan pihaknya akan segera menyampaikan.
"Disampaikan ke pusat itu baru lisan, untuk tertulisnya agan segera kita susulkan," kata Irwan.
Disisi lain terkait kosongnya jabatan ketua KPU Bengkulu Utara ini, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar rapat pleno. Mengingat dalam waktu dekat wajib harus sudah ada penggantinya, yang akan dipilih dari 5 komisioner yang ada.
"Saat ini kita masih proses pengurusan kematiannya dulu. Setelah ini selesai maka akan segera diplenokan," ujar Irwan.
Sementara itu, untuk pengganti salah satu komisioner yang nantinya akan dipilih sebagai Ketua KPU yang baru, Irwan menyebutkan bahwa sudah ada regulasinya. Dimana dalam hal ini pemilik peringkat tertinggi dari perankingan komisioner KPU sebelumnya yang akan ditunjuk untuk mengisi kekosongan komisioner KPU yang ada.
"Untuk mengisi jabatan komisioner yang nanti kosong setelah terpilihnya ketua, itu kita ambil dari ranking berikutnya dari 10 besar seleksi sebelumnya," ujarnya.
Namun jika yang nomor berikutnya ada yang tidak memenuhi syarat, maka akan pindah ke nomor berikutnya lagi. Mengingat tidak menutup kemungkinan salah satu dari calon kominioner yang harusnya terpilih misalnya ikut serta dalam parpol, sehingga sudah tidak independent lagi.
"Dalam waktu dekat kita akan segara Pleno, dan kita targetkan ini akan secepatnya selesai. Nanti finalnya itu akan ditetapkan oleh KPU RI," pungkasnya. (CE2)