Dewan RL Ngadu ke Dewan Provinsi, Perihal 3 Titik Jalan

Jumat 21-08-2020,13:08 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

BENGKULU, CE - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) Rabu (20/8) kemarin datang menemui Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu perihal 3 titik jalan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Ini sebagaimana Diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi S.Sos kepada media usai menerima Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong kemarin.

"Iya tadi ada pak Wahono dari Komisi III, iya menyampaikan prihal 3 titik jalan yang memang menjadi kewenangan Provinsi," sampai Anggota Dewan yang akrab dipanggil Edi Tiger ini.

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Edi mengungkapkan, ketiga titik jalan yang dimaksud yakni pertama perbaikan jalan akses dari Rejang Lebong menuju Kabupaten Lebong. Selanjutnya jalan yang rawan banjir salah satunya yakni yang ada di daerah Kelurahan Dusun Curup. Terakhir permintaan pelebaran jalan di daerah Desa Pelalo Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

"Pertama itu untuk akses menuju ke Lebong sampai ke tes, Kemudian jalan yang rawan banjir di Dusun Curup dan Simpang 4 itu. Kemudian terkait jalan yang ada di Pelalo PUT yang kalau kendaraan berpapasan itu cukup sempit," ujarnya.

Menanggapi beberapa aduan Dewan RL tersebut, Edi yang merupakan Anggota Dewan Dapil Rejang Lebong - Lebong ini mengatakan, itu nanti akan menjadi salah satu prioritas kedepannya.

"Seperti untuk jalan yang rawan banjir itu, mungkin nanti perlu dipasang gorong-gorong atau jalannya ditinggikan, itu teknisnya dinas terkait. Yang jelas ini akan jadi salah satu prioritas kita," ungkap Edi.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H Sumardi M.M mengatakan bahwa untuk proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini yang baru berjalan baru proyek jalan nasional. Sedangkan untuk proyek jalan provinsi sendiri memang belum mengingat sebelumnya ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Kalau jalan nasional sekarang sudah dimulai, itu seperti ke arah perbatasan Linggau. Untuk jalan provinsi sendiri memang sebelumnya sudah ada yang dianggarkan, namun ditunda dilaksanakan lantaran ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 kemarin," ujarnya.

Suhardi mengatakan, untuk realisasi dari pengajuan perbaikan beberapa titik jalan provinsi itu sendiri nampaknya masih belum bisa diakomodir pada tahun ini. Namun akan dimasukkan dalam salah satu pembahasan APBD tahun 2021 mendatang.

"Harusnya ini di bahas di APBDP, namun kalau kita lihat kondisi anggaran tahun ini, di APBDP juga nampaknya masih belum memungkinkan. Sehingga mudah-mudahan tahun 2021 nanti baru bisa direalisasikan," pungkasnya.

Sementara itu, seperti diketahui sebelumnya, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani mengatakan memang sampai degan tahun akhir tahun 2020 ini sendiri memang tidak ada proyek fisik. Mengingat anggaran proyek fisik untuk wilayah provinsi sebelumnya sudah direfocusing untuk penanganan Covid-19.

"Sampai dengan akhir tahun ini kita tidak ada proyek fisik. Proyek fisik baru akan dianggarkan kembali di tahun 2021 mendatang," singkatnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait