LEBONG, CE - Tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di daerah kabupaten ini, telah rampung dan berakhir. Dalam pelaksanaan coklit tahapan pendataan pemilih pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan wakil Bupati Lebong, yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2020 itu, hingga berakhir tanggal pada 13 Agustus 2020 beberapa hari lalu.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian menyatakan, pihaknya telah menuntaskan tahapan coklit pendataan semua pemilih diwilayah kerjanya. Hanya saja, dijelaskannya, data tersebut masih bisa berubah hingga hari pemilihan. Hal itu, lanjutnya, kemungkinan adanya pemilih meninggal dunia maupun pemilih yang pindah ke daerah lain.
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
"Tahapan coklit sudah kita rampungkan 100 persen," katanya.
Dari hasil tahapan coklit yang dilaksanakan pihaknya, diketahui sasaran data pemilih mencapai 76.489 pemilih dan hanya 68.486 data pemilih yang cocok. Kemudian, ada 1.954 pemilih berubah data, lalu sebanyak 4.606 data pemilih baru. Sementara, kata dia, data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), itu mencapai 6.049 pemilih, selanjutnya, data pemilih yang belum rekam e-KTP 2.094 pemilih.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi mensukseskan tahapan KPUD dalam mencoklit untuk Pilkada 2020 serentak ini, sehingga telah dinyatakan selesai," ujarnya.
Setelah proses Coklit, lanjutnya bahwa proses selanjutnya yakni penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan PPS.
"Dimana, hasil rekapitulasi pemutakhiran itu nantinya yang akan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara," tandasnya. (CE4)