SK Pensiun 50 PNS Diterima dari BKN

Sabtu 22-08-2020,10:53 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

LEBONG, CE - Sebanyak 50 Surat Keputusan (SK) dari total 70 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang memasuki masa pensiun tahun 2020, telah diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional VII Palembang.

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong Apedo Irman Bangsawan SH mengatakan bahwa, untuk SK pensiun sendiri memang sudah ada yang telah diterima oleh pihaknya.

"20 SK lagi yang belum kita terima dari BKN regional VII Palembang," katanya.

Untuk PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2020 ini, menurut Apedo didominasi oleh PNS tenaga pendidikan, kemudian tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dimana total 70 PNS yang pensiun di lingkup Pemkab Lebong, belum termasuk PNS yang meninggal dunia atau tidak.

"Ada juga 7 PNS yang mengajukan pindah tugas keluar dari Lebong," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa, untuk jumlah PNS di lingkup Pemkab Lebong sendiri saat ini setidaknya mencapai 2.595 orang. Dimana jumlah tersebut, masih sangat jauh jumlahnya untuk memenuhi jumlah kebutuhan PNS dengan jumlah kebutuhan sebnayak 5.825 orang.

"Jumah tersebut sesuai hasil Analisis Beban Kerja (ABK) yang sebelumnya telah dilakukan," ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa, untuk itulah, demi memenuhi kekurangan PNS di Kabupaten Lebong, setiap tahunnya Pemkab Lebong mengambil kebijakan dengan merekrut Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) dengan jumlah sebanyak 2.148 orang yang tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong.

"Perekrutan sendiri merupakan salah satu upaya untuk membantu menjalankan roda pemerintahan di lingkup Pemkab Lebong," ucapnya

Untuk menambah jumlah PNS, setidaknya Kabupaten Lebong mednapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS). Dimana untuk formasi tahun 2019-2020, ada sebanyak 100 kuota yang diterima, dengan demikan jika dikurang dengan jumlah yang pensiun maka hanya bertambah sebanyak 30 orang.

"Kita berharap saja, setiap tahunnya Lebong bisa mendapatkan kuota penambahan CPNS," tandasnya. (CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait