BENGKULU, CE - Uang muka (UM) kredit kendaraan bermotor dipangkas oleh Bank Indonesia menjadi nol persen. Pemangkasan ini untuk jenis kendaraan roda dua dan tiga. Namun, ketentuan ini ada syarat yang harus dipenuhi bank apabila memberikan kredit tanpa syarat uang muka.
"Untuk mendukung kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, Bank Indonesia memutuskan penurunan batasan minimum uang muka untuk jenis kendaraan roda dua dari 10% menjadi 0%," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Rifat Pasha.
Sambungnya, kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif dari 10% menjadi 0%, dan kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif dari 5% menjadi 0%.
"Ketentuan tersebut berlaku efektif 1 Oktober 2020 mendatang," ujar Rifat.
Ia menyampaikan, keputusan ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah 5%.
"Kedepan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif sejalan bauran kebijakan yang ditempuh sebelumnya serta bauran kebijakan nasional. Termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19," ujarnya.
Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:
Selain itu, BI memutuskan untuk mempertahankan 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) pada level 4 persen. Dengan demikian, suku bunga deposit facility sebesar tetap sebesar 3,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," ungkapnya.
Ia mengaku, penetapan suku bunga acuan pada level 4 persen sesuai dengan survei ekonom. Selain itu, BI juga melihat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat ke depannya seiring dengan posisinya yang undervalued didukung oleh rendahnya inflasi, rendahnya defisit transaksi berjalan, CDS yang tetap rendah dan prospek pemulihan ekonomi.
"Khusus angka inflasi, BI tetap konsisten menjaga inflasi rendah dalam sasarannya sebesar 3,0 persen dan kurang lebih 1 persen di Bengkulu pada 2020 dan 2021," pungkasnya. (CE2)