Pemkab Lebong Raih DID Rp 8,1 M

Senin 24-08-2020,14:50 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

LEBONG, CE - Kembali diterimanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Bengkulu, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mendapatkan bonus berupa Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp 8,1 miliar.

Dikatakan Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan bahwa, untuk DID yang diterima sendiri nantinya baru bisa dipergunakan untuk tahun 2021 mendatang. Bonus sendiri akan dipergunakan untuk bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi msyarakat akibat dampak wabah covid-19 yang saat ini masih melanda sesuai perintah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"2 item tersebut sesuai perintah bagi daerah yang mendapatkan bonus DID," ungkapnya.

Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:

Sementara itu, Bupati Lebong Dr H Rosjonsyah Sip MSi mengatakan bahwa atas prestasi yang kembali diraih Pemkab Lebong, diharapkan bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, apalagi menghadapi new normal setelah wabah covid-19, sehingga DID yang didapat dapat dipergunakan untuk percepatan pembangunan.

"Saya harapkan dipenghujung masa kepemimpinan saya, nanti Lebong kembali bisa meraik WTP dan kembali mednapatkan bonus untuk dipergunakan bagi masyarakat," harapnya

Untuk itulah, dirinya berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong untuk selalu bekerjasama sehingga terus mempu mempertahankan opini WTP yang mampu dipertahankan selama 4 kali berturut-turut dan 6 kali selama kepemimpinan dirinya.

"Meskipun pemimpinanya nanti bukan lagi saya, saya harap WTP dapat terus dipertahankan," tandasnya. (CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait