CURUP, CE - Politisi Gerindra yang duduk di DPRD Rejang Lebong, M Ali ST menyampaikan jika dalam ketentuan dan aturan yang ada. Sah saja jika APBD Perubahan 2020 tidak dibahas. Hal ini sendiri menjadi yang pertama di Rejang Lebong, yang menunjukkan jika Rejang Lebong tidak miliki silpa.
"Ini bisa saja, bentuknya mereka paling perkada kembali, inikan dilakukan karena alasan covid 19," jelasnya.
Dikatakannya, namun selayaknya ini dibahas agar seluruh DPRD Rejang Lebong mengetahui jumlah anggaran yang tersedia dan tersisa dan akan direalisasikan kemana saja. Hal ini juga bentuk ke transparansi kepada masyarakat yang ada di Rejang Lebong jika anggaran pemerintah itu seperti apa.
"Namun jika mereka mamaksakan ya silahkan saja," ungkapnya.
Serta pihaknya tetap akan melihat terlebih dahulu apa yang akan dilakukan pihak eksekutif terkait anggaran tersebut, sampai dengan KUA PPAS APBD murni 2021 disampaikan, karena memang sesuai dengan aturan terbaru KUA PPAS APBD Murni harus lebih dahulu masuk baru APBD Perubahan menyusul.
"Kita lihat nanti apa kesimpulan akhir, namun kita inginnya ini dibahas dan kita akan dorong ini dibahas," pungkasnya. (CE1)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: