CE ONLINE - Adanya surat yang dilayangkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari SE - Tarsisius Samuji SPd (FIS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong saat ini masih melakukan proses pelajari dan mengkaji persoalan yang bekaitan dengan permintaan klarifikasi mengenai penyampaian informasi hasil swab salah satu bakal calon Wakil Bupati Rejang Lebong yang dinyatakan Positif Covid-19 yang telah disampaikan KPU Kabupaten Rejang Lebong.
"Sejauh ini kita masih pelajar terlebih dahulu dan dikaji, bagaimana duduk persoalan dan apa yang mereka inginkan lebih lanjut,' sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, SE.
Dikatakanya, jika sejauh ini paslon tersebut hanya meminta klarifikasi, belum ada tindakan lebih juah yang diambil. Sehingga pihaknya sembari mempelajari, maka akan melihat langkah apa yang diambil, baru akan melihat persoalan tersebut.
Menurutnya memang menyangkut pada fungsi, tugas dan wewenang pihaknya atau tidak selaku leading sektor dari pengawasan.
"Karena ini usuran tidak masuk dalam aturan dan tidak aturan yang cukup jelas, untuk ini sehingga butuh kajian terlebih dahulu," ungkapnya.
Serta pihaknya juga masih menunggu langkah yang akan dilakukan KPU Rejang Lebong, namun terlepas dari itu pihaknya minta pada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan pilkada yang trasparan damai dan berkualitas. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: