Ditegur Mendagri, Rohidin Sebut Sudah Jalankan Prokes

Kamis 10-09-2020,13:28 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Gubernur Petahana, Rohidin Mersyah menyatakan bahwa dirinya telah menjalani Protokol Kesehatan (Prokes) baik saat Deklarasi sebelum keberangkatan, maupun saat mendaftarkan diri ke KPU. Ini disampaikannya, Rabu (9/9) kemarin menanggapi ditegurnya 53 Kepala Daerah (Kada) termasuk dirinya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnivian sebelumnya.

"Kita sudah jawab, pertama dari waktu kita deklarasi itu sampai ke Pendaftaran ke KPU kita sudah sesuaikan dengan protokol kesehatan," sampainya.

Rohidin menyebutkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Satgas Covid-19 sebelum melakukan deklarasi dan juga pendaftaran. Dimana pihaknya juga sudah menyiapkan cuci tangan, Thermo gun, dan juga memakai masker.

"Ada juga yang tidak bawa masker di lokasi itu langsung kita beri masker," katanya.

Selanjutnya, ungkap Rohidin juga pada saat deklarasi pihanya juga sudah menyusun kursi berjarak. Ini sesuai dengan instruksi yakni 50 persen dari total kapasitas daya tampung tempat yang digunakan.

"Lapangan itu tempat kita deklarasi sudah diukur, kapasitasnya sekitar 2.500 peserta. Jadi kita membatasi pada saat deklarasi itu hanya 1.000 peserta," ujarnya.

Termasuk juga penggunaan kendaraan umum (Angkot, red) sampai Rohidin juga telah direncanakan untuk menjaga jarak.

"Angkot dan ojek juga kita gunakan itu salah satunya juga untuk menjaga jarak. Selain dari mendatangkan keuntungan ekonomi bagi masyarakat," ungkap Rohidin.

Lebih jauh Rohidin menyebut, pada prinsipnya ia menerima teguran dari Mendagri tersebut. Ia juga dalam waktu dekat akan segera mengirimkan dokumen untuk menjawab teguran Mendagri tersebut.

"Pada prinsipnya kita terima teguran itu. Kita juga meminta kepada kabupaten kota, selain melakukan kampanye pilkada itu sekaligus kampanye protokol kesehatan. Sehingga masyarakat kita terbiasa memakai masker," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait