CE ONLINE - Kabar akan dilakukannya perpanjangan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan hingga 2021 baru sebatas wacana. Disampaikan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Rejang Lebong Curup, Aziz Muslim, bahwa terkait kabar tersebut belum ada rilis resmi dari pemerintah.
"Ada memang wacana perpanjangan, namun ini baru sebatas wacana saja, dan belum ada hal resmi tekait hal ini yang disampaikan pada pihaknya," sampainya.
Dimana saat ini masi pada data untuk 4 bulan kedepan yang dibayarkan perdua bulan satu kali. Namun jika memang adanya perpanjangan maka pihaknya akan menyampaikan pada peserta yang terdaftar pada pihaknya, jika memang nantinya diperpanjangan, pihaknya juga hanya sebatas penyampai data ke Kementrian.
"Jika memang perpanjangan juga masih pada tugasnya yakni penghimpun data," jelasnya.
Wacana tersebut juga saat ini masih dalam pembahasan pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan pusat, sehingga belum ada teknis atau mekanisme yang sampai pada pihaknya, namun pihaknya tetap mengharapkan jika memang wacana perpanjangan tersebut bisa direalisasikan untuk membantu peserta pihaknya.
"Ya mudah-mudahan saja ini diperpanjangan, sehingga peserta kita bisa terbantu cukup lama," ungkapnya.
Serta pihaknya sendiri meminta pada pesertanya jika memang ada hal yang ingin diketahui bisa mendatangi kantor pihaknya atau mengakses link resmi pihaknya. Termasuk juga untuk melakukan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi resiko kekhawatiran dalam kecelakaan kerja. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: