CE ONLINE - Rencanya pada Kamis mendatang, masing-masing Komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong akan mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2021 bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH.
"Kita besok (red, hari ini) akan bahas terlebih dahulu dengan pihak TAPD dan Kamis masing-masing komisi melanjutkan dengan mitranya," sampainya.
Dikatakannya, dalam pembahasan komisi baru sebatas plafon anggaran yang dibutukan OPD, termasuk di dalamnya program yang membutuhkan anggaran pada tahun 2021, sehingga dapat dimunculkan dan diketahui dewan dalam menentikan plafon anggaran masing-masing OPD yang ada.
"Jadi memang mekanismenya, di KUA PPAS kita sudah melibatkan OPD untuk mengetahui apa saja program dan berapa butuh anggaran, untuk masih dalam APBD 2021 mendatang," terangnya.
Pihaknya dalam melakukan pembahasan akhir tinggal melihat mana usulan yang prioritas dan urgen, mana yang tidak atau bisa ditunda pada anggaran perubahan 2021. Pasalnya di anggaran 2021 ini masih belum begitu banyak untuk menjalankan rencana 2021 lalu, karena masih harus mengakomodir pembangunan fisik dan program yang tidak terealiasi di 2020.
"Karena sama-sama diketahui adanya repocusing berkenaan dengan penanganan covid 19 di Rejang Lebong," ungkapnya.
Serta pada Senin kemarin anggota DPRD Rejang Lebong juga sudah melakukan rapat gabungan komisi dalam melakukan pembahasan untuk KUA PPAS dalam langka awal, serta pada hari yang sama anggota DPRD Rejang Lebong juga menjalankan rapid test untuk memastikan anggota DPRD Rejang Lebong.
"Dan alhamdulilah kita non-reaktif seluruhnya," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: