CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pilkada serentak. Dimana dari hasil pengundian yang diambil langsung oleh para Paslon dalam pleno terbuka yang digelar KPU Lebong kemarin, pasangan Dalhadi Umar dan Wawan Fernandez, mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, Pasangan Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi atau akrab disapa Aman Bae nomor urut 2. Lalu, nomor 3 didapatkan pasangan Kopli Ansori dan Fahrurrozi, serta pasangan calon Teguh Raharjo Eko Purwoto (REP) dan Nasirwan Thoha alias Tegas mendapatkan nomor urut 4.
Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE menyampaikan pengundian nomor urut yang laksanakan di halaman KPU Kabupaten Lebong pada Kamis (24/09) tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
"Pengundian nomor urut sudah dilaksanakan, nanti bisa dimanfaatkan untuk penggunaan pada alat kampanye. Selain itu, nomor untuk memilih pada Pilkada," katanya.
Adapun proses rapat pleno pengundian nomor urut sendiri berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Karena, yang bisa masuk ke halaman KPU dalam pengundian hanyalah masing-masing paslon dan satu orang tim perwakilan saja. Tentunya kewajiban mengenakan masker dan mencuci tangan pun dijalankan, serta pengamanan pun berlangsung ketat.
"Dilaksanakan sesuai dengan Peraturan PKPU, sehingga tidak ada lagi kecurangan dalam pengambilan nomor urut. Serta, disaksikan seluruh paslon serta seluruh undangan yang hadir dalam rapat pleno hari ini," tandasnya. (CE4)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: