CE ONLINE - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Rejang Lebong, memastikan pelaksanaan mutasi yang digelar beberapa waktu lalu, sudah berdasarkan evaluasi kinerja dan sudah sesuai prosedur. Hal ini disampaikan Ketua Baperjakat Rejang Lebong, H RA Denni SH MM.
"Pada dasarnya kita melakukan itu (mutasi, red) ada pertimbangan-pertimbangan dan berdasarkan dengan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja ASN. Itu dasarnya," ujar RA Denni kepada CE, Rabu (7/10) kemarin.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 08 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: