Ratusan Pendaftar PTPS Terindikasi Pendukung Paslon

Kamis 15-10-2020,10:02 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

Bawaslu Perpanjang Pendaftaran

CE ONLINE - Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Rejang Lebong masih kurang 424 orang. Dimana dari pendaftar 575 per 12 Oktober 2020 kemarin, terdapat 424 peserta yang tidak memuhi syarat (TMS) dalam pendaftaran PTPS tersebut.

Disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso. Penyebab TMS nya pendaftar PTPS tersebut lantaran terindikasi menjadi pendukung salah satu paslon jalur Independent. Hal ini dibuktikan dengan dukungan KTP para pendaftar PTPS tersebut.

Serta ada pula pendaftar PTPS yang masuk dalam silon parpol, ditambah dengan adanya umur yang belum cukup untuk menjadi pengawas TPS.

"Sehingga dari total 575 pendaftar, hanya sebanyak 152 pendaftar saja yang memenuhi syarat, dengan itu masih kurang 424 lagi," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong. Bersambung …

(Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 15 Oktober 2020)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait