CE ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, lewat Cabang Dinas (Cabin) wilayah II Curup menyampaikan sebanyak 48 pelajar yang diamankan pihak Kepolisian beberapa waktu lalu, lantaran diduga ingin mengikuti demo penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja diberi pembinaan dan teguran oleh pihak sekolah masing-masing. Ini sebagai bentuk sanksi dan efek jera kepala puluhan pelajar tersebut.
"Untuk puluhan pelajar ini sudah kita minta pada pihak sekolah untuk memberikan sangsi dan teguran, dimana kebetulan saya yang memang menyelesaikan dan datang ke pihak kepolisian, maka 48 pelajar sudah kita data," sampai Kacabdin Wilayah II Rejang Lebong Inne Kristanti melalui salah satu Staf Fungsional, Dwi Monalisa SIKom, kemarin. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 17 Oktober 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: