CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali melanjutkan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25 tahun 2020. Dimana sosialisasi kali ini dipusatkan di halaman Kantor Camat Curup Utara dalam wilayah Puskesmas Tunas Harapan, Jumat (23/10) kemarin.
Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi SH MSi mengatakan bahwa dalam Perbup nomor 25 itu mengatur tentang strategi pengembangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di era new normal pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Bupati, bahwa dalam Perbup tersebut ada 5 pilar di dalamnya.
"Yakni stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Kemudian Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga (Pam-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLRT)," ujarnya.
Lanjut Bupati, bahwa dengan mempedomani lima pilar STBM secara tidak langsung akan meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun Bupati berharap, STBM ini diharapkan menjadikan kebutuhan dan kesadaran masyarakat dalam menerapkannya.
"Masyarakat juga harus terbiasa hidup sehat, dengan mempedomani lima pilar STBM dan Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19," sampainya.
Lanjut Bupati, bahwa pihaknya berharap kepada Camat, Lurah dan Kades untuk ikut mensosialisasikan Perbup nomor 25 tahun 2020.
"Jangan sungkan, sampaikan terus kepada masyarakat. Lima pilar STBM ini sangat diperlukan, walaupun tidak ada Covid-19," katanya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan RL Syamsir menegaskan bahwa saat ini, sejak kebiasaan masyarakat mematuhi Prokes dan menerapkan lima pilar STBM, penyakit berbasis masyarakat dapat turun.
"Belum maksimal saja, itu sudah dapat menurunkan. Apalagi sudah maksimal, bisa-bisa penyakit berbasis masyarakat bisa nol. Termasuk juga, dengan Covid-19 dapat dicegah dan diputus mata rantainya," ujarnya.
Di sisi lain, Kadis mengingatkan kepada masyarakat juga untuk mematuhi Prokes yakni dengan 3 M. Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: