KPU Terima LPSDK 4 Paslon

Senin 02-11-2020,09:48 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (31/10) telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 4 Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada RL pada 9 Desember mendatang.

"Alhamdulillah, semua Paslon sudah melaporkan LPSDK masing-masing. Dan memang hari ini Sabtu merupakan batas akhir penyampaikan LPSDK. Karena tanggal 1 November kita akan umumkan," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RL, Faham Syah MPd I kepada wartawan.

Menurut Faham, bahwa LPSDK ini wajib dilaporkan masing-masing Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Dimana LPSDK masing-masing Paslon selanjutnya akan diunggah dan diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).

"Sehingga laporannya nanti langsung masuk dalam sistem KPU Republik Indonesia," sampainya. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Senin, 02 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait