CE ONLINE - Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan, terus mengingatkan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan objek wisata tanpa ada toleransi. Pasalnya untuk objek wisata saat ini banyak pengunjung yang datang dari berbagai wilayah, serta baik mereka dalam lingkar zona mereh ataupun hijau.
"Jadi jangan ada toleransi dalam penerapan Prokes pencegahan covid 19," sampainya.
Pihaknya sendiri juga sependapat jika objek wisata tetap dibuka. Pasalnya dengan dibuka tersebut dapat meningkatkan salah satu geliat ekonomi di Rejang Lebong, serta covid 19 sendiri masih mewabah, sehingga memang pilihan satu-satunya yakni disiplin Prokes pencegahan.
"Dari itu pihaknya minta prokes tidak ditoleransi,' ungkapnya.
Serta pihaknya mengampresiasi langkah yang dilakukan pihak dinas pariwisata Rejang Lebong yang menyiagakan petugas-petugas yang ada dimasing-masing objek wisata di Rejang Lebong. Hal ini menunjukkan jika mereka sigap dalam menghadapi pendemi covid 19.
"Namun juga Dispar kita minta memastikan jika objek wisata tidak menampung pengunjung sampai padat dan membludak, sehingga tidak lagi bisa menerapkan jaga jarak, atau physical distancing," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: