CE ONLINE - Anggaran yang diperuntukkan bagi media sebesar Rp 385.972.000 yang sudah dicairkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, dipertanyakan.
Pasalnya anggaran yang masuk dalam penanganan Covid-19 ini menuai pertanyaan dari kalangan media, lantaran hingga saat ini sejumlah media baik cetak dan elektronik di Rejang Lebong, merasa tidak dilibatkan dalam realisasi anggaran tersebut.
"Kami tidak tahu, mungkin karena kami memang tidak mengajukan. Sebenarnya kami pernah dapat iklan sosialisasi layanan kesehatan yang salah satu temanya adalah sosialisasi pencegah Covid-19. Itu bukan Kominfo tapi dari Dinas Kesehatan," ujar Pemimpin Radio FM, Mery kepada CE, Rabu (4/11). Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Kamis, 05 November 2020