CE ONLINE - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH menyampaikan, pihaknya tidak menjamin APBD 2021 dapat diketok palu sesuai dengan waktunya yakni 31 November mendatang. Pasalnya dokumen KUA PPAS sendiri baru dimasukan ulang pada pihaknya pada siang kemarin dari pihak TAPD Rejang Lebong. Dimana akan langsung pihaknya lakukan pembahasan mulai hari ini.
"Besok (red, hari ini) Dokumen tersebut akan dibahas Banggar dan TAPD," sampainya.
Dikatakanya, tahapan pembahasan masih sangat panjang, ditambah dengan komponen-komponen yang akan dibahas cukup banyak, ditambah dengan regulasi yang dipergunakan rata-rata banyak yang baru, sehingga ini yang menjadi dasar pihaknya tidak menjamin tepat waktu.
"Karena masyarakat juga harus tau, kami hanya enggan teburu-buru dalam pembahasan, yang jelas jika terburu-buru maka kualitas juga tidak menjamin," ungkapnya.
Serta bukan hanya itu saja pihaknya sendiri akan mencari regulasi dan aturan-aturan yang ada, mengenai waktu yang tidak mumpuni untuk membahas anggaran 2021 tersebut. Karena jika sesuai dengan aturannya jika anggaran tersebut tidak diketok palu pada 31 november akan ada sanksi, yakni kehilangan hak administrasi selama 6 bulan, atau secara tidak langsung dewan dan bupati tidak gajian enam bulan kedepan.
"Untuk yakni ini juga tidak menutup kemungkinan jika kita akan berkoordinasi dengan BPK, dengan waktu yang berpotensi molor," jelasnya.
Untuk keterlambatan ini sendiri ditegaskan pihaknya bukan dari pihaknya, melainkan TAPD yang terlalu lama dan tidak siap dengan dokumen Anggaran tersebut. Sehingga dengan waktu tersisa ini tidak ideal untuk tepat waktu dalam pembahasan.
"Jadi jangan juga nantinya menyalahkan kita, dimana dokumen masuk hari ini (red, kemarin) kita juga sudah langsung lakukan pembahasan untuk ngebut pembahasan. Pasalnya memang waktu yang ada tidak cukup, ini sudah minggu pertama, pembahasan KUA PPAS saja belum tuntas, ditambah dengan masih ada pembahasan dengan masing-masing komisi, ditambah dengan berlanjut pada RAPBD, yang paripurnanya saja ada 4 dan terakhir baru pengesahan, jadi dengan waktu saat ini tidak cukup," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: