CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong menyebut dari hasil pengembangan terhadap keterangan yang diberikan saksi Kabid dan 3 Kepala Sekolah (Kepsek), terkait rekaman viral pengambilan sumpah mendukung satu paslon di Rejang Lebong.
1. Viral Rekaman “ASN Disumpah”
2. Wabup No Komen Soal Kasus Viral
4. Bawaslu Panggil ASN Rekaman Viral
5. Giliran 3 Kepsek Dipanggil Bawaslu
Pada Rabu kemarin pihak Bawaslu kembali melakukan pemanggilan sejumlah Kepsek yang diduga berada dilokasi yang sama saat tejadinya perihal yang ada di Rekaman Viral. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 26 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: