"Tadi (kemarin,red) pukul 11.00 wib, kita memanggil Kadis dan Sekdis Dikbud, namun mereka sampai dengan sore hari tidak hadir,"
Dodi Hendra Supiarso SEKetua Bawaslu Rejang Lebong
CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong menyebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yakni Khirdes Lependo Pasju dan Sekretaris Redho Yusawi, mangkir dalam pemanggilan pihaknya. Hal ini terkait klarifikasi dugaan kasus rekaman viral ASN disumpah untuk mendukung salah satu Paslon di Pilkada RL. Disisi lain, kondisi ini disayangkan pihak Bawaslu, pasalnya pihak Dikbud masuk dalam tim adhock Pemkab RL.
"Tadi (kemarin,red) pukul 11.00 wib, kita memanggil Kadis dan Sekdis Dikbud, namun mereka sampai dengan sore hari tidak hadir," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakan, pihaknya sendiri tidak mengetahui alasan tidak hadirnya kedua pejabat dilingkungan Dikbud tersebut. Bahkan tidak ada yang berkomunikasi langsung kepada pihaknya (Bawaslu,red), baik itu secara lisan maupun tertulis, dengan itu pihaknya sendiri akan melakukan pemanggilan yang kedua. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Rabu, 2 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: