CE ONLINE - Kebutuhan uang selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) dipresentasikan akan mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat dari realisasi outflow pada November 2020 lalu. Ini sebagaimana diungkapkan Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, Rifat Pasha, Selasa (15/12) kemarin.
"Sesuai pola musiman, menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2020, KPw BI Bengkulu memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan uang kartal sebanyak dua kali lipat dari realisasi outflow bulan lalu," sampainya.
Dikatakannya bahwa, terkait hal tersebut, pihaknya telah mengantisipasi kebutuhan uang tunai dengan mempersiapkan layanan kas, baik melalui Bank Indonesia maupun jaringan perbankan. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk memastikan kegiatan transaksi tunai berjalan dengan lancar.
Meski begitu, Rifat tidak dapat memberitahu besaran realisasi outflow pada November 2020 lalu. Pasalnya Bank Indonesia tidak dapat mempublikasikan data tersebut.
"Bank Indonesia tidak mempublish data bulanan, yang kita sampaikan kecenderungannya naik atau turun," ungkapnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, menjelang Nataru, BI juga akan menyediakan uang layak edar yang higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Yakni dengan melakukan karantina uang Rupiah selama 7 hari sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.
Kemudian dari sisi eksternal, Bank Indonesia akan melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan perbankan dan PIPUR. Ini untuk menjaga ketersediaan uang di loket perbankan dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.
"BI juga menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang. Dan memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang yang memerhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)," ujar Rifat.
Sementara itu, pada Nataru mendatang BI juga telah menyesuaikan jadwal operasional, sesuai dengan pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Adapun jadwal operasional BI, yakni pada tanggal 21, 22, 23, 28 dan 29 Desember 2020, kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), diperpanjang 60 menit. Kemudian, pada tanggal 30 Desember 2020, kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diperpanjang 5 jam 30 menit.
"Sementara, pada tanggal 24, 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan Layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan. Dan selanjutnya dibuka kembali pada tanggal 4 Januari 2021 sesuai jadwal normal yang berlaku," pungkasnya. (CE2)