CE ONLINE - Kepastian Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Bengkulu untuk mampu memenuhi syarat minimal modal inti Rp 1 Triliun sampai saat ini masih terus bergulir dan belum begitu jelas bagaimana kedepannya. Untuk itu dewan meminta pada managemen BPD untuk bekerja lebih serius dalam hal ini.
"Mengingat saat ini, kita sudah masuk akhir tahun dan satu minggu lagi akan berganti tahun dari tahun 2020 menuju tahun 2021. Target modal inti BPD wajib minimal Rp 1 Triliun itu harus segera dituntaskan," sampai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H Sujono SP M.Si, Rabu (23/12) kemarin.
Dikatakan Sujono, kekurangan untuk mencapai Rp 1 Triliun itu hanya berkisar Rp 130 Miliar, maka dari itu pihaknya yakin itu bisa dipenuhi.
"Akan tetapi managemen harus serius, apalagi katanya ada dari CT yang siap berinvestasi. Hal ini perlu segera dituntaskan," ungkap Sujono.
Pihaknya berharap jangan sampai BPD yang merupakan Bank daerah kebanggaan masyarakat Bengkulu ini nantinya turun kasta menjadi BPR, akibat tidak mampu memenuhi syarat seperti yang disampaikan oleh OJK.
"Kalau masih tidak jelas, OJK sebentar lagi akan turun untuk memastikan syarat itu terpenuhi atau tidak. Kita tidak ingin Bank kebanggaan masyarakat Bengkulu ini turun jadi BPR," kata Sujono.
Sementara itu, setelah nanti terpenuhi modal inti Rp 1 Triliun, BPD yang merupakan salah satu BUMD andalan daerah pada dua tahun berikutnya juga wajib terus berinovasi agar dapat mempertahankan diri menjadi Bank Daerah. Dimana modal intinya pun pada tahun depan naik menjadi 2 Triliun dan bakal naik lagi menjadi Rp 3 Triliun pada tahun berikutnya.
"Setidaknya penuhi dulu target modal inti Rp 1 Triliun dalam waktu dekat. Setelah itu baru memikirkan langkah-langkah berikutnya," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: