CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong dibantu Kodim 0409/Rejang Lebong terus melakukan pengembangan terhadap penusukan dua anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha. Dimana dari hasil gelar perkara yang dilakukan, terungkap fakta baru bahwa pelaku penusukan terhadap dua anggota TNI tersebut dalam kondisi mabuk minuman keras jenis tuak.
"Dari pengakuan tersangka, bahwa penusukan yang dilakukan terhadap dua anggota TNI ini dalam pengaruh minuman beralkohol atau mabuk tuak," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Sigit Purwoko SE dalam keterangan persnya, Senin (4/1) kemarin.
Menurut Kapolres, bahwa saat ini dari 10 orang yang diamankan, pihaknya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus tersebut. Dari 8 tersangka ini, ada 1 pelaku utama yakni BO yang melakukan penusukan terhadap dua anggota TNI tersebut.
"Dimana para pelaku ini sebelum kejadian, sedang minum-minuman keras termasuk ada jenis tuak di TKP," sampainya.
Lanjut Kapolres, tidak lama berselang bahwa kedua korban pada pukul 23.30 WIB berteduh di Balai Setia Negara karena saat itu kondisi tengah hujan. Pada saat itu juga, salah satu korban yakni Prada Yofan Setiandi sedang menerima telepon dengan suara keras karena dalam kondisi hujan. Karena suara keras itulah, salah satu pelaku yakni BO mendatangi korban dan menegur korban dengan karena suara korban keras-keras. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 5 Januari 202
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: