CE ONLINE - Sudah jatuh tertimpa tangga, ini lah pribahasa yang pas untuk disematkan kepada manajemen PT Sarana Multikarya Indonesia (SMI) yang mengerjakan jalan salah satu proyek stategis di Kabupaten Kepahiang.
Belum selesai masalah pengungkapan penyebab kebakaran gudang logistik penyimpanan BBM jenis Solar, yang dilakukan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang, kontraktor yang mengerjakan Pembangunan dan peningkatan jalan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung senilai Rp 12, 7 miliar dikabarkan, Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (DPUPR) Kepahiang, juga akan melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT SMI.
Ketika Hal ini dikonfirmasikan langsung kepada Kadis PUPR kepahiang Rudi Andi Sihaloho, ST, tersirat mengisaratkan hal tersebut.
"Iyo, nanti kito rilis, masih koordinasi dulu dengan beberapo pihak," singkat Rudi, yang belum bersedia menjelaskan detail permasalahan tersebut.
Namun jika hal ini benar, dipastikan hal tersebut ada kaitannya dengan musibah terbakarnya Gudang logistik milik PT SMI yang terjadi pada 23 Desember tahun lalu.
Ditempat Terpisah Ketua komisi III DPRD Kepahiang Hendri, A.Md, yang kemarin ditemui CE diruang kerjanya, juga menyatakan jika Komisi III DPRD kepahiang akan melakukan pengecekan langsung terhadap kegiatan yang tengah dilakukan PT SMI.
"Rencana kami hari ini (kemarin, red) akan melakukan sidak langusung ke lokasi pengerjaan milik PT SMI, tapi karena ada beberapa hal, kegiatan ini kami tunda besok (hari ini, Red)," tegas Hendri.
Dijelaskannya, sidak yang akan dilakukan Komisi III sebut Hendri, akan melihat langsung per item pekerjaan dan kualitas banguan yang dilakukan PT SMI, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik akibat dari peristiwa terbakarnya gudang logistik milik PT tersebut.
"Kita lihat nanti di lapangan, akan mengalir, sendiri apa apa yang akan kita awasi, karena proyek ini cukup strategis dan tidak bisa dikerajakan asal- asalan," tutup Hendri. (CE7)
Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: