CE ONLINE - Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu membuka ruang untuk mengusulkan tidak ada lagi aktifitas pertambangan dalam suatu kawasan hutan. Ini sebagaimana disampaikan Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi, Jonaidi SP MM, Selasa (26/1) kemarin.
"Kita membahas sejauh mana pemanfaatan hutan. Bahkan dalam data yang kita punya, total pemanfaatan kawan hutan dalam wilayah Provinsi Bengkulu ini sudah mencapai puluhan ribu hektar, baik itu berupa izin pemanfaatan atau izin pinjam pakai kawasan hutan. Itupun masih ada yang belum terdata," sampainya.
Dikatakannya, dengan fakta dan data tersebut, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal mengusulkan, agar dalam kawasan hutan tidak ada lagi yang namanya pemanfaatan atau pinjam pakai seperti untuk aktifitas pertambangan. Meskipun demikian terkait masalah ini pihaknya masih harus melakukan pendalaman sejauh mana ruang kawasan dimanfaatkan atau dipinjampakaikan.
"Apalagi kita juga baru tahu dari data itu, ternyata Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), dan Geothermal juga mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan. Sehingga perlu kita lakukan pengecekan progres izin mereka itu seperti apa. Karena pemegang izin pinjam pakai, memiliki kewajiban terhadap kawasan hutan, seperti rehabilitasi lahan dan lainnya," ujarnya.
Jonaidi menyebutkan mereka juga memiliki kewajiban untuk membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB). Ini penting dicari tahu sumbangsihnya seperti apa terhadap daerah.
"Karena sama-sama kita ketahui jika luasan kawasan hutan di daerah kita ini sangat terbatas. Pemegang izin pemanfaatan juga perlu kita evaluasi," ujar Jonaidi.
Lebih jauh dikatakannya, pembahasan Raperda RTRW ini kembali berlanjut, dan agenda selanjutnya pembahasan bersama pengelola pelabuhan. Termasuk perusahaan-perusahaan yang selama ini memanfaatkan pelabuhan.
"Kita ingin tahu bagaimana prospek pelabuhan yang daerah kita miliki, makanya kita juga bakal mendalami poin ini," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: