CE ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kepahiang Ir. Ris Irianto, M.Si menyebut bahwa pelaksanaan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) 2021 bagi 104 desa se-Kabupaten Kepahiang, masih harus perampungan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang DD dan ADD.
"Belum, masih bersabar, kami sekarang ini tengah menyusun dasar dasar hukum pengajuan dan besaran DD dan ADD yang akan diterima masing masing desa tahun ini (2021, red)," ungkap Ris.
Dijelaskannya, masing-masing Pemerintahan Desa, baru bisa mengajukan pencairan ADD dan DD setelah dasar hukum dan dan hitungan teknis besaran DD dan ADD, yang saat ini masih dalam pembahasan dirampungkan pihaknya.
Namun demikian sambung Kadis, Pemerintahan Desa, saat ini sudah bisa melakukan penyusunan rencana kerja masing-masing desa yang akan dibiayai DD dan ADD dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021.
"Sementara menunggu dasar hukum penbayaran ADD dan DD, Desa sudah bisa menyusun APBDes, sehingga setelah Dasar dasar hukumnya selesai, sudah bisa langsung pengajuan," ujarnya.
Tidak hanya hanya lampiran APBDes yang menjadi syarat pengajuan ADD dan DD. Sampai Ris, Pemdes juga harus menyiapkan syarat-syarat lain dan dokomen lain sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Kami juga berharap, dan telah kami sampaikan kemasing-masing desa dalam penyusunan rencana kerja desa 2021, didalam kondisi pandemi saat ini, harus memasukkan kegiatan Covid-19 melalui program padat karya.
"Kalau berdasarkan ketentuan penyaluran dan penggunaan DD dapat digunakan untuk upaya penanganan covid, terutama bagi desa-desa yang terdampak covid-19," imbuhnya.
Yang kesemuanya tegas Ris, harus dituangkan dalam program kegiatan yang tersusun dalam APBDes 2021. Sebab, hal tersebut Lanjut Ris, menjadi salah satu syarat bagi desa untuk mengajukan pencairan DD.
"Kami berharap dan kami ingatkan masing-masing Pemdes untuk bisa mengunakan ADD dan DD sesuai dengan peruntukan yang jelas, sehingga tidak ada penyimpangan terhadap keuangan negara tersebut," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: