CE ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta untuk segera mengurus izin ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait realisasi jalan tembus. Salah satunya yakni terkait realisasi pembangunan jalan tembus dai Seluma ke Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dikatakannya, karena jalan tembus itu dipastikan melalui area atau kawasan hutan, maka proses pembangunan jalan tembus baru bisa dilakukan setelah izin pinjam pakai kawasan sudah dikantongi.
"Selama izin pinjam pakai kawasan belum kita terima, maka pembangunan jalan tembus itu tidak bakal terealisasi. Karena tahun ini anggarannya sudah disiapkan, maka sudah seharusnya Gubernur bergerak cepat mengusulkan izin pinjam pakai kawasan," sampainya Anggota Banggar DPRD Provinsi, Jonaidi SP.
Dikatakannya bahwa anggaran untuk pembangunan jalan tetsebut sekitar Rp 17 miliar. Dimana dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021.
"Sebagaimana rencana awal, pembangunan jalan tembus link Sukaraja - Padang Capo - Batas Sumsel itu nantinya melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tepatnya dimulai dari desa Air Kelinsar," ujarnya.
Maka dari itu pihaknya mengingatkan agar Pemprov, dalam hal ini Gubernur Bengkulu segera mengusulkan ke Kementerian. Apalagi untuk mendapatkan izin itu, harus melalui mekanisme dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Menurutnya, terkait kepengurusan izin pinjam pakai kawasan ini, Pemprov Bengkulu tidak sendirian lantaran Pemprov Sumsel juga bisa diajak untuk terlibat.
"Tidak menutup kemungkinan terkait jalan tembus itu, Pemprov Sumsel telah menyiapkan anggaran juga. Kalaupun luas kawasan yang dipinjampakaikan, biasanya sesuai dengan panjang dan lebar yang dibutuhkan jalan," ungkap Jonaidi.
Terpisah Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Ir Sorjum Ahyan MT menyampaikan, terkait izin pinjam pakai kawasan hutan yang dimaksud, sejauh ini masih berproses.
"Memang belum kita ajukan ke KLHK, karena kita masih menunggu trase atau rute jalan tembus itu. Ketika rutenya sudah ada, barulah kita ajukan bersama-sama dengan Pemprov Sumsel," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: