CE ONLINE - Sejauh ini belum ada obat khusus untuk mengobati orang yang terinfeksi virus corona. Salah satu metode pengobatan yang efektif adalah dengan terapi dari donor darah plasma konvalesen.
Terkait donor tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa pihaknya belum bisa melayani donor plasma konvalesen dari orang yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Hal tersebut dikarenakan pihaknya tidak memiliki alat untuk pelaksanaan donor konvalesen tersebut.
"Kita tidak memiliki peralatan untuk memisahkan plasma dari darah. Karena yang diambil dari plasma konvalesen itu plasmanya bukan darahnya," sampai Sekretaris PMI Provinsi Bengkulu, Joni Saputra.
Terkait hal ini Joni berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bisa mengadakan alat pemisah darah tersebut. Ini agar pihaknya bisa melayani donor plasma konvalesen untuk meningkatkan angka kesembuhan COVID-19 di Bengkulu.
"Mengingat harga alat pemisah darah itu terbilang mahal, PMI sendiri tidak sanggup untuk mengadakan alat tersebut secara mandiri," ujarnya.
Lebih jauh Joni juga menyebutkan, peralatan bukan merupaka satu-satunya alasan PMI belum bisa melaksanakan donor tersebut. Namun saat ini unit transfusi darah (UTD) PMI Provinsi Bengkulu saat ini masih kategori tipe C dan B sehingga belum melayani pengambilan plasma.
Sehingga saat ini UTD PMI Provinsi Bengkulu saat ini hanya melayani donor darah. Kemudian penyimpanan dan pemberian darah, serta pemeriksaan darah saja.
"Kalau pemerintah menganggap itu penting dan itu menjadi kebutuhan ya pemerintah pasti menolong. Bisa beli atau meminjam. Kalau personil pengambil plasmanya kita sudah siapkan," pungkasnya.
Sementara itu, untuk diketahui bahwa, sampai dengan Jumat (29/1) kemarin sudah mencapai 4.184 kasus. Dari total kasus konfirmasi Covid-19 sampai dengan kemarin mencapai 4.252 kasus. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: