Validasi Data Iuran JKN, Pemkab RL Samakan Persepsi dengan BPJS Kesehatan

Validasi Data Iuran JKN, Pemkab RL Samakan Persepsi dengan BPJS Kesehatan

Rapat koordinasi antara Pemkab Rejang Lebong dengan BPJS Kesehatan Curup, di Ruang Rapat Sekda.-DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.COM -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama BPJS Kesehatan Cabang Curup gelar Rapat Konsilidasi Iuran Kab. Rejang Lebong Triwulan IV Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda, Senin (23/4) siang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, menjelaskan bahwa rapat ini digelar dengan maksud untuk menyamakan persepsi terkait perhitungan iuran, melakukan validasi data iuran jaminan kesehatan serta pemutakhiran data kepesertaan.

"Jadi berkenaan dengan validasi data iuran JKN di lingkup Pemkab Rejang Lebong, kita perlu menyamakan persepsi dengan Pemda. Jangan sampai nanti ada perbedaan terlebih ini menyangkut data," jelasnya.

BACA JUGA:Rangkul Stakeholders, Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Curup Pastikan JKN Tanpa Diskriminasi

 

Ia juga menerangkan, adapun iuran wajib yang dibayarkan oleh Pemkab Rejang Lebong antara lain Iuran wajib Kepala Daerah, iuran wajib PNS di lingkungan Pemkab, iuran wajib DPRD dan iuran wajib PPPK.

"Untuk iuran tersebut Alhamdulillah sudah selesai semua. Selain itu, ada Iuran Wajib KP Desa dan Iuran Wajib Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda," terangnya.

Pihaknya berharap, peran serta dukungan dari Pemkab Rejang Lebong dapat melakukan penagihan bersama ke desa-desa yang masih memiliki selisih kurang bayar agar dapat di setorkan atas iuran yang sudah di potong pada rekening penampung bank.

BACA JUGA:Baru 88 Desa di Rejang Lebong yang Perangkatnya Terdaftar JKN

BACA JUGA:Pasien Gagal Ginjal Satu Dekade di Rejang Lebong Rasakan Manfaat JKN

 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, terkhusus bagi segmen KP desa meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengakomodir permohonan dukungan yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Curup.

"Saya minta Dinas PMD untuk mengakomodir permohonan dari BPJS Kesehatan Curup untuk ikut serta dalam melakukan penagihan ke desa-desa yang masih memiliki selisih kurang bayar serta permohonan lainnya," singkatnya. 

Sumber: