Pemprov Perpanjang Kebijakan WFH Bagi ASN

Senin 01-02-2021,10:47 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kembali memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Bengkulu. Ini sebagaimana diungkapkan Sekda Provinsi, Drs Hamka Sabri M.Si kepada sejumlah wartawan.

"Kebijakan WFH ini belakukan sejak 1 Februari hari ini dan hanya untuk ASN yang bekerja sebagai staf dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu. Kalau normal, semua masuk belum bisa karena covid-19 ini masih ada," sampai Sekda.

Dikatakannya bahwa, untuk pejabat eselon I, II, III dan IV harus tetap datang ke kantor untuk bekerja. Namun demikian, juga tetap dibolehkan untuk bekerja dirumah.

Tentunya dengan pertimbangan, seperti kondisi kesehatan keluarga atau pegawai yang terpapar covid-19. Lalu ada riwayat pernah kontak fisik maupun berinteraksi kepada orang yang terpapar covid-19.

"Boleh melakukan kerja dari rumah. Pertimbangannya, kondisi kesehatan pegawai, kondisi kesehatan keluarga pegawai terkait Covid-19, dan riwayat interaksi pegawai pada penderita terkonfirmasi dalam 14 hari kalender," ujarnya.

Selain itu, pejabat eselon I, II, III dan VI itu, selain kerja dari kantor juga wajib melakukan absen fingerprint. Hal itu sama dilakukan seperti kerja sebelumnya, sebelum ada covid-19.

"Kebijakan kerja dari rumah bagi staf ini tidak terlalu wajib. Apabila tenaga diperlukan di kantor maka tetap harus masuk," ungkapnya.

Terutama staf fungsional yang langsung berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakarat. Untuk itu, masing-masing OPD bisa mengaturnya, mana staf yang harus masuk kantor dan kerja dari rumah.

"Untuk staf nanti bisa bergantian masuk kantor sesuai dengan kondisi," kata Hamka.

Terpisah Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales SH MH meminta para ASN Pemda Provinsi untuk tetap dapat maksimal bekerja meskipun WFH. Menurutnya, penerapan WFH ini memang diperbolehkan dengan pertimbangan bahwa angka peningkatan kasus positif Covid-19 didaerah masih tinggi.

"Namun kendati demikian, harapan kita para ASN hendaknya tetap dapat maksimal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya meskipun bekerja dari rumah," singkatnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait