CE ONLINE - Lili Jumiati SPd ditunjuk sebagai Pjs Kepala SDN 39 Kabupaten Rejang Lebong. Penunjukkan Lili sebagai Pjs tersebut, menggantikan Kepala Sekolah yang lama Fikri SPd yang meninggal dunia beberapa pekan lalu.
Kepala UPT Dikbud Kecamatan PUT, Mahyudin SPd menyebut penunjukkan Pjs tersebut, agar proses belajar dan mengajar tidak terganggu.
"Agar proses belajar mengajar tidak terganggu, maka perlu kita tetapkan Pjs," ujarnya kepada CE, Selasa (2/2).
Penunjukkan Pjs tersebut, kata Mahyudin dibuktikan dengan terbitnya SK nomor 138/05/KP/UPT.PUT/2021.
"Terkait penetapan Pjs itu, sudah kita laporkan ke Pihak Dikbud RL. Sebab SKnya kita keluarkan dari UPT agar tidak terjadi Miss Komunikasi," sampainya.
Di sisi lain, Mahyudin berpesan kepada Pjs untuk bekerja maksimal hingga nanti adanya Kepala Sekolah definitif. Selain itu, sekolah diminta untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
"Supaya tidak menimbulkan kaster penyebaran Covid 19 yang baru," pungkasnya. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: