Dewan Dukung UN Ditiadakan

Selasa 09-02-2021,09:46 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Diketahui bahwa Mendikbud, Nadiem Makarim telah mengeluarkan surat edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 terkait peniadaan ujian nasional (UN). Dimana peniadaan ujian ini terkait dengan massa pendemi Covid-19 yang belum juga kunjung reda.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, H. Zainal S.Sos M.Si menyatakan setuju dan mendukung keputusan Kemendikbud tersebut. Mengingat selama ini memang baik sekolah maupun siswa cukup kewalahan terkait dengan adanya pelaksanaan ujian nasional.

"Pada prinsipnya kita setuju. Namun paling tidak harus ada ukuran atau standar yang ditetapkan oleh setiap daerah," sampainya.

Dikatakanya bahwa, jika tidak adanya penetapan standar daerah dan semuanya justru diserahkan sepenuhnya kepada sekolah, maka hal tersebut akan berdampak kurang baik. Diantaranya yakni akan dapat mengurangi kualitas pendidikan yang menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan di suatu sekolah.

"Jika nantinya keputusan diserahkan semjunya ke sekolah, maka tentunya setiap sekolah akan berupaya untuk memuat setiap muridnya lulus. Makanya tadi diperlukan ada standar-standar yang dietapkan setiap daerah agar tolak ukur keberhasilan pendidikan disekolah itu dapat lebih terukur," ujar Zainal.

Sementara itu terkait dengan hal ini Zainal menyebutkan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membicarakan hal tersebut.

"Kalau saya bilang OPD ini sombong. Jangankan itu, soal sekolah tatap muka itu saja mereka belum menemui kita. Bahkan ini saja kita tahunya dari teman-teman media," ungkapnya.

Lebih juah ia menyebutkan, jika memang nantinya tidak ada standar lokal yang ditentukan untuk penentuan kelulusan setiap sekolah, maka akan lebih baik jika tetap ada standar nasional yang menjadi patokannya.

"Kalau ditentukan oleh sekolah, jumlah persentase kelulusan itu tidak bisa menentukan kualitas pendidikan yang didapat oleh seorang siswa. Jadi akalau tidak ada standar lokalnya, maka lebih baik pakai standar nasional," kata Zainal.

Sementara itu, terkait dengan adanya wacana sekolah akan kembali dilakukan secara tatap muka, secara umum Zainal sangat setuju. Bahkan ia menyebutkan pelaksanaan sekolah tatap mka juga akan mempengaruhi terkait dengan kualitas pendidikan yang diperoleh oleh setiap peserta didik.

"Kalau soal sekolah tatap muka itu sudah sejak awal kita setuju. bahakan kia tidak bsia membayayangkan jika selama 2-3 tahun sekolah daring dilakukan. Hanya saja tetap Protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara ketat oleh sekolah bersangkutan," pungkasnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait