CE ONLINE - Tepat pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) profesi jurnalis tercoreng. Ini setelah 3 oknum wartawan media online, masing-masing SA (41) dan WR (32) warga Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang dan FR (31) warga Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Buser Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang.
Diduga oknum tersebut melakukan pemerasan terhadap Yoba seorang Kepala Sekolah pada MIN 02 Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang.
Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda, tersangka SA dan WR diamankan di salah satu warung Sate tak jauh dari Kantor BRI Unit II Kepahiang yang berada di Kelurahan Pensiunan Kepahiang, pada Selasa (9/2) sekira pukul 22.00 WIB.
Hasil pengembangan yang dilakukan polisi kelang beberapa jam tepatnya pukul 01.00 WIB Rabu (10/2) dinihari, polisi kembali berhasil mengamankan tsk FR yang tengah bersembunyi di Kawasan Desa Kutorejo Kecamatan Kepahiang.
Dari tangan ke 3 tsk Polisi berhasil mengamankan uang bukti hasil pemerisan --jumlahnya nominal belum diketahui-- dengan pecahan Rp 100 ribu, 2 unit sepeda motor masing-masing milik SA Motor Yamaha Vixion BE 6151 YA dan Yamana MX BD 5623 GH milik tsk WR.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau SIK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 oknum wartawan yang juga sebagai anggota LSM, dengan dugaan telah melakukan tindak pidana pemersan terhadap salh seorang kepsek MIN 02 Muara Kemumu.
"Benar ada yang kami amankan, 3 orang dengan dugaan pelaku pemerusan terhadap salah seorang Kepala Sekolah, saat ini ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," singkat Kasat. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: