CE ONLINE - Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati di 7 Kabupaten, yakni Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, dan Bengkulu Selatan dijadwalkan akan diserahkan pada Selasa (16/2) hari ini. Ini sebagaimana diungkapkan Plh Gubernur Bengkulu, Hamka Sabri kepada sejumlah wartawan, Senin (15/2) kemarin.
"SK Plh Bupati sudah kita terima, besok (hari ini, red) akan kita serahkan," sampainya.
Dikatakannya bahwa hari ini masing-masing sekda setiap Kabupaten yang ditunjuk sebagai Plh Bupati akan dipanggil dan dikumpulkan. Dimana dalam pemanggilan tersebut Hamka menyebutkan akan ada beberapa pengarahan yang diberikan.
"Besok (hari ini, red) kita panggil, kita kumpulkan disini dan juga sekalian besok kita beri arahan," ujarnya.
Sementara itu, untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sendiri, hingga saat ini Hamka mengaku belum mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kendati saat ini ada beberapa kabar yang mengisyaratkan akan ada pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam waktu dekat.
"Belum belum, soal itu (pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, red) kita belum mendapat petunjuk dari pak Menteri," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Kemendagri memutuskan bahwa tidak akan ada penunjukan pejabat dilingkungan Pemprov yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Melainkan Sekretaris Daerah di masing-masing Kabupaten yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati masing-masing. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: