CE ONLINE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM, resmi menjabat sebagai Plh Bupati Kepahiang sampai dengan Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 lalu dilantik. Ini diketahui setelah kemarin Selasa (16/2) Sekdakab Kepahiang, menerima Surat Keputusan (SK) Plh Gubernur Bengkulu, tentang penunjukan dirinya sebagai Plh bupati.
"Iyo Jek, tadi kami menghadiri undangan plh gubernur di Provinsi, dengan Sekda sekda lain untuk nerimo SK Plh Bupati, sampai dengan kela Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik," ungkap Sekda dalam pesan singkatnya melalui WA kemarin.
Dijelaskan Sekda, dasar penunjukkan dirinya sebagai Plh bupati Kepahiang, sampai ddengan dilantiknya bupati dan Wakil Bupati terpilih, adalah surat Mendagri nomor 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 prihal penugasan pelaksana harian (Plh) bupati pada daerah daerah yang, pelantikan kepala derahnya mengalami penundaan.
"Tadi (Kemarin, red) SK nya sudah saya terima langsung dari Plh gubernur Drs. Hamka Sabri, M.Si di lantai III kantor Gubernur," ungkapnya.
Walau hanya menjabat sebagai Plh, tegas Sekda, beban yang diamanahkan kepada dirinya cukup berat, oleh karena itu dukungan dan support dari DPRD Kepahiang, seluruh pimpinan OPD dan masyarakat Kepahiang sangatlah dirinya harapkan untuk dapat menjalankan amanah itu dengan baik.
Sampai kapan Kepahiang akan dijabat plh? ditegaskan Sekda, sampai dengan bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik oleh Gubernur Bengkulu atas nama mendagri.
"Kalau tidak salah, untuk daerah daerah yang memiliki sengketa hasil Pilkada di MK, pelantikannya sampai dengan adanya putusan MK, yang diperkirakan paling lama akhir Maret nanti sudah selesai," tukasnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: