CE ONLINE - Dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu fokus melakukan pencegahan penyalahgunaan bantuan Covid-19. Ini sebagaimana diungkapkan Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Anwar Effendi.
Dikatakannya bahwa komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pencegahan dan sosialisasi dilakukan hingga ke daerah-daerah. Ini agar terbangun kesadaran masyarakat anti pungutan liar.
"Audiensi kepada Pemda sudah kita lakukan. Termasuk meminta masukan
terkait program penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli," sampainya.
Ia menyebutkan, terkait dengan bantuan-bantuan penanganan Covid-19, pihaknya akan ikut melakukan monitoring dan evaluasi ke daerah- daerah agar tidak terjadi hal-hal merugikan masyarakat.
"Ini sejalan dengan instruksi Kapolri agar ada pengawasan dari seluruh elemen terhadap pendistribusian bantuan Covid-19 untuk masyarakat," katanya.
Lebih jauh ia menyebutkan, pungli itu sendiri merupakan penarikan uang tanpa dasar hukum yang jelas, seperti menarik retribusi tanpa kontribusi. Oleh karena itu hal demikian yang perlu di cegah sekaligus disosialisasikan agar tidak terjadi.
"Kita juga bersifat pencegahan, sehingga pungli benar-benar tidak terjadi," ujarnya.
Terpisah Sekda Hamka Sabri menyambut baik rencana agenda Satgas Saber Pungli ke depan, yang akan fokus pada pengawasan terhadap pendistribusian bantu pada masyarakat terdampak Covid-19. Apalagi di masa yang terbilang sulit seperti ini jangan sampai terjadi pungli.
"Upaya pencegahan harus dilakukan agar tidak terjadi pungli di sektor manapun. Termasuk di sekolah,” singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: