Proyek Jalan Dibiayai PT SMI Dilanjutkan

Senin 08-03-2021,09:37 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Meski sempat terkendala dengan adanya pemutusan kontrak kerja terhadap 2 link pembangunan inftastruktur jalan jalan Renah Kurung-Batu Bandung dan pembangunan jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana yang dilakukan Pemkab Kepahiang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kepahiang, serta mandeknya pembangunan jalan link I Pusat Perkantoran-Barat Wetan.

Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU, memastikan 3 kegiatan tersebut masih akan tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan Pemkab Kepahiang. Karena menurut Bupati, berdasarkan MoU antara Pemkab Kepahiang dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) terkait dengan dana pinjaman daerah baru akan berakhir November 2021 mendatang. Sehingga sangat memungkinkan jika proyek tersebut dapat dilanjutkannya pekerjaan tersebut hingga tuntas.

"Untuk peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung dan pembangunan jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana yang sebelumnya dilakukan pemutusan kontrak pekerjaan, bisa kita lanjutkan dengan cara tender ulang," ujar Bupati.

Tegas Bupati, wajar jika dilakukannya pemutusan kontrak terhadap 2 kontraktor pelaksana dari pekerjaan link II dan ling III, jika progress pekerjaannya tidak mengalami peningkatan dianggap kinerjanya tidak bagus.

"Saat ini kita tengah menunggu hasil audit, progres pekerjaan dari 2 kontraktor, sehingga jika ini nanti selesai kita bisa melakukan pembayaran dan, lanjutannya kami serahkan ke PUPR untuk melakukan tender ulang agar pekerjaan itu bisa dilanjutkan untuk diselesaikan," ujarnya.

Disinggung terkait rencana perpanjangan tenor pinjaman terhadap PT SMI selaku pihak yang membiayai pekerjaan tersebut.

Dipastikan bupati, tidak akan melakukan perpanjangan tenor pinjaman. Pasalnya menurut Bupati, MoU antara Pemkab dan SMI baru akan berakhir pada November 2021. Sehingga jika memungkinkan dua link pekerjaan yang semula putus kontrak dapat dilanjutkan pekerjaannya dengan mengganti kontraktor pelaksana lain atau tender ulang.

"Tenor pinjaman tidak diperpanjang, November kan selesai MoU Pemkab dan SMI ini. Cuma persoalannyan adalah pencairan dana pinjaman daerah ini yang lambat, karena banyaknya aturan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat diselesaikan," tukas Bupati. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait