CE ONLINE - Hingga pekan kedua Maret 2021 dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang pemanfaat dana desa (DD), diketahui baru ada 3 desa yang telah mengajukan pencairan DD tahap I tahun 2021.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, Ir. Ris Irianto, M.Si menyebut bahwa 102 desa lainnya sampai dengan kemarin belum melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait dengan pengajuan pencairan sebesar 40 persen dari DD yang diterima tahun ini.
"Baru ada 3 desa yang mengajukan, itupun belum ada yang pencairan," ungkap Ris.
Dikatakannya, terhadap berkas ajuan pencairan DD tahap I ke 3 desa tersebut, saat ini masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan ajuan yang dilakukan pihaknya.
"Kami hanya melaukan pemeriksaan terhadap kelengakap, untuk proses selanjutnya itu tetap ada di BKD," ujarnya.
Dijelaskannya, syarat wajib yang harus disampaikan masing masing desa untuk pengajuan DD, sama dengan tahun sebelum belumnya, Pemerintahan Desa wajib untuk melampirkan APBDes dan rencana kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2021. termasuk didalamnya lampiran SPj pengunaan DD dan ADD tahun 2020 lalu.
"Untuk tahun ini ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya, dimana dalam APBDes 2021 Pemdes, harus menganggarkan BLT selama 1 tahun, dengan besaran Rp 300 ribu perbulan," sebbut Ris.
Sedangkan untuk jumlah calon penerima dari BLT DD. Sambung Ris, Disesuaikan dengan jumlah masyarakat tidak mampu yang ada di masing masing desa.
"Kami berharap, 102 desa yang lain, untuk segera bisa menyampaikan ajuan, karena nanti ajuan itu akan kami verifikasi terlebih dahulu sebelum kami sampaikan ke BKD untuk proses pencairan," tukas Ris. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: