CE ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang H Zurdi Nata, SIP mewarning kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kepahiang. Hal ini berkaitan dengan kedisiplinan dan kinerjanya sebagai pelayan Publik.
Di sisi lain, Wabup berharap tidak ada lagi ASN yang mendapatkan sanksi kedisiplinan sebagaimana yang diatur dalam regulasi kepegawaian.
"Jangankan ada yang dipecat, yang dapat sanksi teguran saja jika memang dimungkinkan tidak ada lagi untuk kedepan ini," ungkap Nata.
Untuk itu semua ditegaskannya, ASN sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, untuk dapat menyadari dan memahami serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah diatur dan mengingat seseorang setelah diangkat menjadi ASN.
"Yang jelas kedisiplinan, kinerja itu harus menjadi modal utama, datang tepat waktu, pun pulangnya sesuai dengan wAktu yang sudah ditentukan, kinerja juga harus baik," ujarnya.
Peningkatan kedisiplinan dan peningkatan kinerja ASN, tegas Nata hal ini lah yang pertama kali dirinya sampaikan sasaat setelah dilantik menjabat Wakil Bupati Kepahiang beberapa waktu yang lalu.
"Apel perdana saya sebagai Wakil Bupati, ini sudah saya sampaikan dan akan selalu saya ingatkan dan tegaskan, karena saya tidak mau dibawah kepemimpinan Dayat-Nata ada ASN yang mendapat sanksi disiplin apa agi sampai ada ASN yang dipecat karena hanya tidak disiplin dan lalai dalam tugas," tukas Nata (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: