CE ONLINE - Pelantikan 7 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu berdasarkan hasil lelang jabatan belum mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bahkan, beredar kabar jika lelang jabatan eselon II itu dibatalkan dan harus dilakukan lelang ulang.
Namun terkait hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pihaknya belum mendengar informasi itu. Namun pelantikan lelang jabatan memang masih menunggu persetujuan dari mendagri.
"Belum dapat informasinya. Kita mengusulkan nama - nama pejabat esleon II dan kita masih menunggu persrtujuan dari mendagri," sampainya.
Ia mengatakan, berdasarkan intruksi mendagri, kepala daerah yang baru dilantik tidak diperkenankan melakukan mutasi atau pergantian pejabat sebelum enam bulan menjabat. Namun pihaknya berharap ada pengecualian dari mendagri untuk Provinsi Bengkulu.
"Sejauh ini sebelum ada persetujuan dari mendagri maka belum bisa kita lakukan (pelantikan), karena kita taat dengan aturan," ujarnya.
Terkait adanya lelang ulang jika hasil lelang sebelumnya ditolak mendagri, Rohidin mengaku hal itu kemungkinan tidak terjadi. Karena lelang terbuka sebelumnya telah dilakukan.
"Kita kan hanya tinggal menunggu persetujuan saja, saya kira tidak mungkin," pungkasnya.
Sebelummya Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan lekang terbuka untuk mengisi tujuh jabatan eselon II yang kosong karena penjabatnya pensiun. Tujuh jabatan itu, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu, Kepala Dinas Peternakaan dan Kesehatan Hewan, staf ahli, Eselon I dan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: