Pemkab Bayarkan Bunga Pinjaman PT SMI Sebesar Rp 87 Juta

Senin 15-03-2021,09:29 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepaiang Damsi, S.Sos, menerangkan jika pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, telah dibebankan melakukan pembayaran terhadap bunga pinjaman daerah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 87 juta dari pagu MoU pinjaman sebesar Rp 59 miliar.

Dikatakan Damsi, jika melalui beban bunga pinjaman tersebut telah dibayarkan pihaknya pada awal tahun lalu melalui APBD 2021.

"Terkait dengan teknis pekerjaan proyek yang dibiayai melalui pinjaman daerah terhadap PT SMI, secara rinci kami tidak begitu memahaminya, karena itu ada tugas masing masing dari OPD terkait. Terhadap hubungannya pada kami (BKD, red), kami hanya melakukan pembayaran terhadap beban angsuran pokok dan bungga pinjaman," ungka Damsi.

Dijelaskannya, dari 3 paket pekerjaan yang dibiayai pinjaman daerah diantaranya, pembangunan dan peningkatan jalan pusat pemerintahan-Barat Wetan Rp 23, 4 miliar yang dikerjakan PT. Nurangga Brother's Putra (link I), Lingk II pembangunan jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana Rp. 18,5 miliar oleh PT. Bayu Inti Pelangi dan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung Rp 12, 7 miliar oleh PT. Sarana Multikarta Indonesia, yang sudah mengajukan penarikan uang muka hanya pekerjaan Link I sebesar Rp 4 miliar. Sedangkan pekerjaan link II dan III belum ada penarikan sama sekali.

"Nah terkait dengan wewenang kami BKD, tahun ini kami hanya melakukan pembayaran bunga pinjaman sebesar Rp 87 juta dari Rp 4 miliar uang muka yang sudah ditarik olehPT. Nurangga Brother's Putra, untuk yang lain belum ada penarikan sehingga kita daerah juga belum ada kewajiban terhadap PT SMI," ujarnya.

Pembayaran beban bunga pinjaman daerah terhadap PT SMI (Persero) tegas Damsi sudah pihaknya lakukan pada awal tahun 2021 lalu, melalui anggaran APBD.

"Memang pagu pinjaman kita terhadap PT SMI (Persero) berdasarkan MoU Rp 59 miliar, tapi bunga yang dibayarkan dihitung bukan berdasarkan pagu itu, melainkan berapa uang yang sudah kita tarik, sehingga itu tidak membebankan kita selaku peminjam," tegasnya.

Bungga pinjaman akan bertambah. Sambung Damsi, jika Pemkab Kepahiang, kembali melakukan penarikan untuk melakukan pembayaran terhadap volume kegiatan yang sudah dikerjakan. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait