Tujuh Pejabat Eselon II Resmi Dilantik

Jumat 16-04-2021,10:59 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah S.Ip M.Si pada Kamis (15/4) kemarin secara resmi melantik 7 pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Bengkulu, yang sebelumnya sudah melewati proses lelang pada tahun 2020 lalu. Dimana ketujuh pejabat ini secara resmi akan menduduki jabatan eselon II yang selama ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub sendiri meminta agar para pejabat eselon II yang baru saja dilantik agar dapat bertanggungjawab dalam mengemban amanah yang telah diberikan.

"Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara sekalian akan melakukan tugas sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab," sampainya.

Sebagai pimpinan di OPD yang baru, Rosjonsyah menekankan agar nantinya OPD jangan hanya bisa membelanjakan uang triliunan saja setiap tahunnya, tanpa ada yang didapat atau hasilnya tidak dirasakan masyarakat. Dengan menterjemahkan visi/misi kepala daerah tersebut, maka apa yang diprogramkan tepat sasaran ditengah masyarakat.

"Dengan penyegaran ini harapanya dapat menunjang tugas gub/wagub dengan berkoordinasi dengan baik. Agar program tercapai dengan baik," ungkapnya.

Lebih jauh ia menyatakan, penyegaran dalam pemerintahan itu selalu ada, apalagi untuk posisi jabatan yang diisi PLT atau Plh yang tidak untuk tidak boleh terlalu kosong. Menurutnya agar setiap OPD yang dilantik maupun yang sudah ada untuk dapat menterjemahkan visi dan misi kepala daerah yang sudah disampaikan terbuka maupun langsung. Dimana agar visi dan misi ini dapat berjalan dengan didukung SDM yang mempuni.

"Jangan hanya dilantik dan definitif saja. Namun harus mampu menempatkan diri dengan membidangi OPD masing-masing. Agar dapat menunjang visi/msi dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Terpisah Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengingatkan agar para kepala OPD yang baru, agar dapat selalu bekerjasama dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah. Sementara saat disinggung terkait pelantikan yang cukup jauh dari keluarnya hasil seleksi jabatan, Hamka menyampaikan itu adalah akibat terhalang regulasi.

"Ini kan hasil seleksinya September 2020, namun kemarin terganjal regulasi yang tidak memperbolehkan pak Gubernur untuk melantik. Namun kemarin karena dianggap mendesak, maka pak gub meminta izin kepada pihak kementerian dan diizinkan untuk dilantik bagi yang sudah ikut JPT," singkatnya.

Untuk diketahui, ketujuh pejabat eselon II yang dilantik kemarin yakni, Asisten I Setdaprov, Supran SH. MH, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Erlangga, Kadis Dikbud, Eri Yulian Hidayat, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muhammad Syarkawi. Selanjutnya Kadis Perindag, Sisardi, Kadis PMPTSP, Karmawanto S.Pd. M.Pd dan Kadis Nakertrans, Edwar Heppy. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

Tags :
Kategori :

Terkait