CE ONLINE - Kabar baik bagi 10 Partai Politik (Parpol) pemenang Pemilu 2019, yang memiliki kursi di DPRD Kepahiang, Jika dana bantuan Parpol (Banpol) 2021 sudah bisa dicairkan mulai awal bulan Juni mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kepahiang Zidan Jauhari, S.Pd, MM, setelah pihaknya menerima laporan hasil audit penggunaan dana banpol 2020 yang telah dilakukan BPK RI beberapa waktu lalu. Yang menjadi syarat bagi pihaknya untuk dapat membayarkan dana banpol Kepada 10 parpol pemilik kursi di DPRD Kepahiang.
"Sejauh ini belum ada yang mengajukan, pekan lalu kami baru saja melakukan rakor bersama ke 10 pengurus parpol yang memiliki kursi, yang inti pembahasannya terkait dengan persiapan administrasi yang harus disiapkan masing masing parpol untuk pengajuan pencairan dana banpol,"ungkap Zidan Jauhari.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil rakor beberapa waktu lalu, kesepakatan yang di pengajuan usulan penarikan dana disiapkan untuk pembinaan Partai Politik di daerah ini, sudah dapat dilakukan sejak saat ini hingga sampai dengan 11 Juni mendatang.
Dimana masing masing Parpol harus menyerahkan berkas administrasi usulan paling lambat 11 juni mendatang, untuk kemudian dilakukan verifikasi secara administarasi.
"Kami beri limit waktu sampai 11 Juni ini terakhir pengumpulan berkas administrasi usulan untuk kita lakukan verifikasi," ujarnya.
Sedangkan proses pembayarannya tegas Kaban Kesbangpol, tetap melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) pihaknya (Kesbangpol, red) setelah dilakukan verifikasi oleh tim yang terdiri dari Kesbagpol, Inspektorat, BKD dan KPU terkait dengan kebenaran dan keabsahan berkas mulai dari SK Kepengurusan, data auderifikasi dari KPU dan berkas lainnya.
Masih dikatakan Zidan Jauhari, yang juga pernah menjabat sebagai Kasubag Umum KPU Kepahiang ini, ke 10 Parpol yang mendapatkan dan Banpol tersebut diantaranya, Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, Demokrat, PKS , PPP, Perindo, PDI Perjuangan, Hanura.
"Untuk besaran dana banpol masih sama dengan tahun lalu, tidak ada kenaikan dan tidak juga ada penurunan Rp 11.313 persuara sah yang didapat masing masing Parpol," sebutnya.
Dengan demikian tambah Zidan Partai Nasdem yang memiliki 7 kirsi di DPRD Kepahiang dengan perolehan suarah sah keseluruhan 18.964 suara, menjadi partai terbesar yang mendapatkan dana banpol sebesar Rp. 214.539.732. (CE7)