CE ONLINE - Dalam rangka membantu meringankan beban warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Institusi Polri melalui Instruksi Kabareskrim, Polres Kepahiang telah menyediakan sebanyak 69.650 ton beras yang siap akan dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP Wellliwanto Malau, SIK, MH berdasarkan rencana awal pihaknya bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada 69.650 jiwa terdiri dari penerima PKH dan BST2 se Kabupaten Kepahiang.
"Beras bantuannya sudah ada di gudang Bulog wilayah distribusi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong di jalan Dua Jalur Kecamatan Merigi sebanyak 69,650 ton, sekarang ini tinggal menunggu waktu pendistribusiannya saja," ungkap Kasat.
Dijelaskannya program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga Kabupaten Kepahiang yang terdampak Covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama nantinya akan disalurkan kepada 69.650 warga Kepahiang yang selama ini sebagai kelompok penerima manfaat program PKH dan BST2.
"Mudah mudahan dalam waktu dekat ini, karena sekarang penyalurannya masih terkendala pada penyedia jasa transportir yang belum berada di Kepahiang," ujarnya.
Karena itu pula tegas Kasat, pihaknya telah meminta pihak Bulog untuk selalu berkoordinasi dengan pihak trsansportir agar penyaluran bisa segera dilakukan. Masih dikatakan Kasat untuk jenis beras yang akan disalurkan nantinya merupakan jenis beras medium.
"Kami saat ini juga tengah melakukan sounding data calon penerima dengan pihak Dinsos Kepahiang agar nanti bantuan yang kami berikan ini benar-benar tepat pada sasaran yang layak untuk menerima," tukas Kasat (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: