CE ONLINE - Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP Senin (26/7) kemarin berkesempatan melakukan peninjauan dan monitoring terhadap pelaksanaan PPKM di tingkat desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan itu pula Kapolres berserta rombongan juga memberikan bantuan bagi sejumlah warga yang terdampak Covid-19.
Dalam kesempatan itu Kapolres menegaskan, jika perangkat desa terutama Kades memiliki tanggung jawab terhadap aspek yang berkaitan dengan penerapan PPKM sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu Tegas Kapolres Pemerintahan Desa telah diberikan wewenang pengelolaan anggaran yang diambil dari penyaluran dana desa (DD).
"Saya meminta desa menjadi garda terdepan dalam pengendalian wabah Covid-19 di Kabupaten Kepahiang, Perangkat desa khususnya Kepala Desa harus bertanggung jawab terhadap upaya upaya pengendalian sesuai dengan wewenang yang ada," ungkap Kapolres diselah selah melakukan peninjauan terhadap Posko PPKM yang ada di Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang kemarin.
Karena itu tegas Kapolres, Pemdes harus menjalankan dan memanfaatkan anggaran yang ada dengan sebaik mungkin, untuk penanganan wabah Covid-19 di tingkat desa masing masing. Dalam kesempatan itu pula Kapolres berserta jajaran berkesempatan memberikan santunan paket Sembako bagi warga Kepahiang yang terdampak dari pemberlakuan PPKM, yang saat ini tengah diterapkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebagai upaya penanganan Covid-19.
"Kepada semuanya kami juga berpesan untuk tetap selalu mematuhi Prokes, dan mengikuti semua anjuranpemerintah agar kasus penularan wabah di Kepahiang ini dapat kita kendalikan, Kepahiang terbebas dari Wabah Covid-19. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: