BPKD Minta Segera Ajukan, Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan Rp 10 M

Rabu 28-07-2021,10:20 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong meminta setiap Kelurahan untuk bisa segera mengajukan anggaran penanganan covid 19. Pasalnya saat ini telah tersedia anggaran Rp 10 Miliar untuk penanganan covid 19 pada tingkat Kelurahan.

"Anggaran telah siap, silahkan ajukan, agar penangan covid 19 pada tingkat kelurahan dapat efektif dilakukan," sampai Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Andi Ferdian.

Dikatakannya, anggaran Rp 10 miliar tersebut diperuntukkan bagi 34 kelurahan. Dimana masing - masing kelurahan akan menerima kurang lebih Rp 294 juta. Dengan peruntukkan sama hal dengan pemerintah desa, baik untuk pencegahan dan penanggulangan akibat covid 19.

"Pihak kelurahan bisa menggunakannya untuk pembelian APD, pembelian vitamin, obat-obat, alat kesehatan untuk Satgas covid19 di kelurahan dan lainnya," terangnya.

Adapun dana tersebut sebelumnya adalah dana kelurahan, yang kemudian dialihkan untuk penanganan covid 19. Serta sejauh ini seruan dan instruksi untuk usulan anggaran dan segera direalisasikan tersebut sudah dengan surat teguran terhadap kecamatan yang dikelurkan bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

"Kecamatan sudah ditegur dengan surat, dimana diminta untuk mengajukan dan merealisasikan penangan covid 19 secepatnya, untuk menekan angka penyebaran covid 19, dan penuntasan dampak dari adanya pandemi covid 19 di Rejang Lebong," ungkapnya.

Pihaknya sendiri enggan mendengar jika penanganan terkendala anggaran, sedangkan yang membuat kendala justru pihak mereka sendiri, pihaknya siap mencairkan anggaran tersebut. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait